Tips Agar Barang Tidak Kena Bea Cukai

thumbnail

Info yang berguna buat semua orang, terutama ketika habis bepergian dari luar negeri membawa banyak barang oleh-oleh. Berikut ini mengkodisikan barang bawaan agar tidak terkena bea cukai.

Jika anda akan ke luar negeri, dan ketika pulang biasanya bawa olah-oleh ini dan itu yang jika melebihi USD 250 akan dikenai bea masuk.


Pengenaan bea masuk oleh petugas bea cukai

  • Jika barang baru, apapun itu nilai maksimal adalah US $250, jika lebih dari itu akan dikenakan bea masuk, pajak dan lainnnya;
  • Jika barang adalah kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian, sepatu, jam, notebook, handphone, kamera dan sejenisnya tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak;
  • Beberapa barang ada yang sama sekali tidak boleh masuk seperti narkoba, obat-obatan dan barang yang terkena lartas lainnya. Anda harus bisa menunjukan bahwa itu adalah barang legal 
Jika ketemu sama petugas yang nakal / minta uang / atau mempersulit
  • Itu adalah oknum, petugas yang benar adalah menilai objektif barang bawaan Anda, jika memang harus kena bea masuk ya Anda harus bayar, tapi jika dia minta uang dengan berbagai alasan itu adalah oknum.
  • Jangan mau kalah sama petugas seperti ini, oritentasinya sudah uang, maka lawan saja jika Anda benar, jangan takut !
  • Rekam, foto dan laporkan saja ke sistem pengaduan masyarakat Bea Cukai, alamat lapornya di sini :  http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Mengundang kecurigaan petugas bea cukai
  • Membawa barang ke indonesia melebihi kewajaran sebagai barang kebutuhan sehari-hari misalnya kamera bawa 3, handphone bawa sampai 4, pakaian desain sama sampai 10 stel, sepatu sampai 4 pasang.
  • Barang dikemas dengan kondisi susah dibuka isinya, malah akan mengundang kecurigaan.

Saran saya, janganlah bermain dengan petugas misalnya suap atau memberikan uang, bisa bermasalah dikemudian hari karena sesuai informasi, pihak internal bea cukai sedang benah-benah tegas terhadap oknum pegawainya yang bejad, bisa-bisa Anda dijadikan saksi atau bahkan juga tersangka suap.