Home » » Pertemuan Bilateral Indonesia Malaysia Membahas Kenaikan Gaji Sektor Rumah Tangga

Pertemuan Bilateral Indonesia Malaysia Membahas Kenaikan Gaji Sektor Rumah Tangga

Foto diambil dari depnakertrans.go.id
Berkaitan dengan perbaikan nasib TKI di Malaysia, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan dengan pemerintah Malaysia yang diwakili oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi di Kuala lumpur, Malaysia pada hari kamis 1 Oktober 2015 seperti dilansir depnakertrans.go.id pada hari Jumat 2 Oktober 2015. Pertemuan ini membahas usulan dari pemerintah Indonesia tentang kenaikan gaji TKI sektor rumah tangga (domestic worker) menjadi 1.200 ringgit.
Dalam pertemuan tersebut usulan kenaikan gaji belum disetujui secara langsung oleh pemerintah Malaysia. Meskipun secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besaran kenaikannya belum mencapai kata sepakat. Hal ini disebabkan sektor rumah tangga belum diatur upah minimumnya secara khusus.Ditambahkan Hanif, untuk sementara pihak Malaysia hanya menyetujui kemungkinan kenaikan upah TKI sektor informal/domestik agar dapat selaras dengan upah minimum pekerja formal menjadi sekitar  900 ringgit.
“Kita tetap optimis dapat meningkatkan gaji TKI yang bekerja di Malaysia secara optimal. Bahkan selama ini di lapangan TKI standar gaji TKI kita rata-rata sudah mencapai 1.008 ringgit, termasuk upah lembur kerja di hari libur (one day off),” kata Hanif. Selain mengusahakan kenaikan gaji, pemerintah Indonesia juga berusaha agar biaya penempatan bisa ditanggung pengguna atau majikan.
 Selanjutnya, kedua negara sepakat akan membicarakan soal kenaikan gaji TKI sektor rumah tangga ini dalam pertemuan (Joint Working Group) ke-11 yang rencananya akan digelar di Jakarta pada tanggal 15-16 Oktober 2015.“Soal negosiasi kenaikan gaji TKI menjadi salah satu prioritas dalam pertemuan bilateral kemarin. Kita tetap minta gaji TKI menjadi 1.200 ringgit  agar kesejahteraan dan perlindungan TKI semakin meningkat di sana,” ujar Menaker Hanif. Orang nomor satu di Depnaker ini mengatakan  dalam setiap pertemuan pemerintah Indonesia selalu meminta kenaikan upah minimum TKI sektor rumah tangga agar  bisa segera direalisasikan secara formal. Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji ini akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI non-prosedural yang masuk dan bekerja ke Malaysia.
“Negosiasi soal gaji masih terus berjalan dan belum mencapai kata sepakat. Tapi Secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besarannya belum disepakati dan akan dibicarakan dalam pertemuan JWG,” kata Hanif. Semoga usulan ini bisa diterima masyarakat, agar kesejahteraan TKI kita di Malaysia bisa meningkat. (HM)
Thanks for reading Pertemuan Bilateral Indonesia Malaysia Membahas Kenaikan Gaji Sektor Rumah Tangga

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Post a Comment